slm


web stats

Senin, 22 September 2014

acara pelepasan wisudawan/wati jurusan sosiologi yg ke-100



Dokumentasi acara pelepasan wisudawan wisudawati jurusan sosiologi pada wisuda yang ke 100, yang telah diselenggarakan pada tanggal 7 juni 2014 sungguh sangat luar biasa. Semoga dengan diwisudanya kakanda semua, kami berharap, semangat dan kesuksesan kakanda juga dapat tersinergikan kepada kami semua yang masih dalam proses menuju gerbang untuk menjadi para wisudawan dan wisudawati priode berikutnya seperti halnya kakanda juga….












“Sekian lama kakanda berjuang melawan rasa malas, melawan semua rasa kesal, ketidak sabaran untuk tidak selalu dikurung dalam keterkaitan, namun akhirnya kini kakanda mencapai titik kebahagiaan yang telah diimpikan selama proses perkuliahan, akan tetapi tidaklah sampai disana kakanda merasakan kepuasan. Karena kakanda harus tetap melanjutkan perjuangan kakanda pada tahap berikutnya untuk meraih berbagai macam impian lainya yang sedang menanti kakanda untuk meraihnya..,
kami mengucapkan selamat atas diwisudanya kakanda tercinta semua” mohon jangan lupkan kami, dan bantulah kami supaya kami juga dapat meraih impian kami…. 

Senin, 30 Juni 2014

Tes CPNS 2014

Tanpa SKCK, Kartu Kuning, dan Surat Keterangan Sehat

Syarat Adm CPNS 2014 Dihapuskan

Sabtu, 07-06-2014 | 10:08 WIB | 1267 klik
Jakarta, Padek—Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi (adm) pendaftaran tes CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.

SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek.

Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota.
Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal yakni Rp 10 ribu/nama dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, maka uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar. Misalnya pada tes CPNS 2013 lalu, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta orang lebih. Itu artinya uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan ini tentu membuat pundi-pundi keuangan Polri berkurang.

Persyaratan lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota.

Pengurusan kartu kuning ini menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning ini. Tetapi umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan surat keterangan sehat ini diterbitkan dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat ini. Dalam praktiknya aroma pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan surat keterangan sehat ini.

Herman menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian.
Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. "Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi," katanya kemarin.

Herman menuturkan, ketiga persyaratan administrasi itu sifatnya dihapus dalam skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi ketika mereka diterima mencai CPNS, wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning tadi. "Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi," ujarnya.

Menurut Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab, selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tadi, Harman memprediksi pelamar tes CPNS tahun ini bakal membludak. Tetapi dia memastikan tes CPNS tetap sesuai skenario awal yakni menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan seluruh usulan kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya usulan ini akan digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi. Herman mengatakan, kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.
Rencananya tes CPNS 2014 digelar antara Juni-Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi. Sebanyak 5 ribu di antaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu.
Gaji PNS Dibenahi

Di sisi lain, pemerintah terus mematangkan skema gaji PNS. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badarudin mengatakan, Kemenkeu dan KemenPAN-RB tengah membahas rencana penerapan skema single salary system atau sistem penggajian tunggal.
Artinya, PNS hanya akan mendapatkan gaji pokok yang lebih tinggi ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya, sementara tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja akan berbeda-beda.

Berbagai insentif yang diberikan terkait pelaksanaan pekerjaannya nanti akan dihilangkan, seperti insentif kepanitiaan lelang dan uang saku rapat.
"Intinya, PNS yang kinerjanya baik akan mendapat tunjangan kinerja yang lebih," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin (6/6).

Menurut Agus, sistem remunerasi atau tunjangan kinerja diberikan berdasar penilaian atas instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga, PNS yang berkinerja baik maupun yang berkinerja kurang baik dalam satu instansi akan mendapat remunerasi yang sama.

Dengan sistem yang baru nanti, maka penilaian akan dilakukan terhadap masing-masing individu. "Ini penting untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah," katanya.

Agus menyebut, skema single salary system akan menyelaraskan postur gaji PNS yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Adapun tunjangan terdiri dari tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.
Nah, komponen tunjangan kinerja itulah yang akan dicari formulanya agar bisa diterapkan pada seluruh PNS. Perbaikan skema gaji PNS merupakan bagian dari reformasi birokrasi. (wan/owi/ken/jpnn)

Sumber: http://www.padangekspres.co.id/berita/51157/syarat-adm-cpns-2014-dihapuskan.html